jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan memberikan apresiasi tinggi terhadap profesionalisme dan ketelitian Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Hinca menegaskan bahwa performa tim jaksa penuntut umum dalam perkara ini sangat rapi dan berbasis data yang solid.
Menurut Hinca, Kejaksaan Agung telah menunjukkan lompatan besar dalam pembuktian hukum pidana modern di Indonesia.
Jaksa dinilai berhasil mengintegrasikan instrumen bukti elektronik secara cermat untuk memperkuat konstruksi hukum dakwaan.
"Saya membaca materi dakwaan dan tuntutannya. Alat bukti elektroniknya, seperti rekaman transaksional, chat WhatsApp, hingga email, dikumpulkan dengan sangat lengkap dan dimasukkan langsung ke materi tuntutan untuk mengunci fakta data dan angka. Cara jaksa menyusun tuntutan ini sangat inline (sejalan) untuk membongkar kejahatan kerah putih (white collar crime). Sangat sulit dipatahkan oleh pihak pembela," ujar Hinca dalam wawancara di kanal Akbar Faizal Uncensored.
Politisi senior ini juga meluruskan opini publik yang berkembang di media sosial terkait adanya motif politik atau kriminalisasi dalam kasus ini.
Hinca menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kejaksaan Agung murni penegakan hukum substantif.
Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus mantan menteri lainnya, seperti Tom Lembong, yang dinilainya berbeda jauh bak langit dan bumi.




















































