Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Contraflow dan One Way Diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek hingga Trans Jawa

5 hours ago 14

Rabu, 18 Maret 2026 – 21:30 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Contraflow dan One Way Diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek hingga Trans Jawa - JPNN.com Jabar

endaraan melintas Tol Jakarta-Cikampek Km 19 arah Cikampek pada Rabu (18/3/2026) pukul 01.00 WIB.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

jabar.jpnn.com, BEKASI - Rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek terus diberlakukan pada Rabu (18/3/2026) seiring dengan meningkatnya volume kendaraan pada puncak arus mudik menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan pemudik yang menuju wilayah timur melalui jalur Tol Trans Jawa.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar tetap memperhatikan rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas sehubungan rekayasa lalu lintas yang masih diberlakukan di Ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga arah Trans Jawa guna mendukung kelancaran arus mudik,” ujar Ria di Bekasi, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas berupa contraflow masih diberlakukan di ruas tol tersebut menuju arah Cikampek.

Sistem tersebut diterapkan mulai Km 36 hingga Km 70 dan telah berlangsung sejak pukul 00.00 WIB.

Selain itu, rekayasa lalu lintas one way tahap pertama juga masih diberlakukan dari Km 70 Ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Km 263 Ruas Jalan Tol Pejagan–Pemalang.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Selasa (17/3) pukul 15.18 WIB guna mengurai kepadatan kendaraan yang menuju wilayah timur Pulau Jawa.

Rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek terus diberlakukan pada Rabu (18/3/2026) seiring dengan meningkatnya volume kendaraan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |