jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mencermati kenaikan harga minyak global dengan kehati-hatian agar tidak terburu-buru mengubah kebijakan fiskal nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah ini dilakukan terkait harga minyak dunia yang mengalami fluktuasi tajam dalam tiga hari terakhir (8–10 Maret 2026).
Purbaya masih menghitung secara cermat dampak konflik di Timur Tengah terhadap kenaikan harga BBM menjelang Idulfitri di Indonesia.
"Jadi kami lihat, pastikan betul naik dan turunnya harga minyak. Kami pantau beberapa hari, beberapa minggu naik. Kalau naik terus bisa kami antisipasi. Tetapi ini kan tiba-tiba naik dan tiba-tiba turun lagi," kata Purbaya dikutip Rabu (11/3).
Purbaya mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu memastikan arah pergerakan harga sebelum mengambil langkah penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini masih relatif baru, sehingga belum cukup menjadi dasar untuk mengubah asumsi anggaran, termasuk terkait subsidi energi.
"Nanti, kalau harga minyak turun, kami ubah lagi. Repot kan. Jadi, menetapkan respons APBN itu lebih hati-hati dibanding dengan merespons gerakan saham," katanya.
Menurut Purbaya, subsidi BBM dari APBN yang berlaku saat ini ditentukan dalam setahun anggaran senilai USD 70 AS per barel.









.jpeg)











































