Purbaya Perpanjang Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

4 days ago 20

Purbaya Perpanjang Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026.

Purbaya mengaku perpanjangan kas yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) diharapkan memperkuat likuiditas perbankan, dan penyaluran kredit dapat terus tumbuh.

"Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dikutip Selasa (24/2).

Purbaya menuturkan evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.

Purbaya memaparkan sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.

Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.

“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.

Bendahara negara itu menambahkan pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan penempatan dana tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |