jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menurunkan ratusan personel untuk melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Interchange Karawang Barat yang merupakan akses Gerbang Tol Karawang Barat.
"Ada 247 personel yang diturunkan dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar ini," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Ia mengatakan ratusan personel yang diturunkan dalam kegiatan penertiban bangunan liar merupakan gabungan dari Pemkab Karawang, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya.
Sesuai dengan pendataan Satpol PP Karawang, terdapat 179 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat atau akses Gerbang Tol Karawang Barat, mulai dari Jembatan Citarum hingga Gerbang Tol Karawang Barat.
Ia mengatakan kegiatan penertiban ini langkah penting mengembalikan fungsi ruang publik di area strategis Karawang Barat, yakni mengembalikan Jalan Interchange Karawang Barat, sebagai ruang yang seharusnya menjadi wajah Karawang yang tertib, aman, dan nyaman.
"Jadi, penertiban ini bukan sekadar membongkar bangunan, tetapi menata kembali ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan humanis, sesuai aturan, dan mengedepankan musyawarah," katanya.
Selama ini, kawasan jalan Interchange Karawang Barat yang merupakan akses ke Gerbang Tol Karawang Barat dipenuhi bangunan liar di bagian sisi dan kanan jalan.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu tata kota dan keindahan kota sehingga Pemerintah Kabupaten Karawang kini mulai melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan itu.


















































