jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 37 adegan diperagakan tersangka pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulan (24) dalam rekonstruksi yang digelar di kamar indekos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9).
Rekonstruksi yang digelar selama dua jam mulai pukul 11.05 hingga 13.30 WIB itu diperagakan mulai kedatangan tersangaka ke indekos, membunuh, hingga memutilasi tubuh Tiara Angelina Saraswati (25).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan 37 adegan yang diperagakan itu telah sesuai dengan fakta yang disampaikan oleh Alvi.
Dalam reka adegan itu menunjukan, Alvi menghabisi nyawa korban menggunakan pisau di lantai 2. Tersangka membunuh korban dengan sekali tusukan yang mengarah pada leher kanan korban.
“Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada pada saat di lantai dua,” kata Fauzy seusai rekonstruksi.
Setelah dipastikan meninggal dunia, Alvi membawa jenazah ko5rban ke kamar mandi lantai 1. Di situlah pemuda asal Sumatera Utara itu memutilasi tubuh kekasihnya yang telah dipacarinya selama empat tahun.
“Jadi, setelah pelaku memastikan korban sudah tidak bernyawa langsung pelaku membawa atau bahasanya menyeret daripada tubuh korban dibawa ke lantai bawah langsung dibawa ke kamar mandi. Nanti langsung di sana pelaku melakukan eksekusi,” katanya.
Proses mutilasi, kata Fauzy, dilakukan Alvi selama dua jam tanpa henti. Beberapa potongan tubuh itu dimasukan ke dalam tas merah serta dua kantong plastik yang kemudian di letakkan di jok sepeda motor.