jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan bergemberia ria.
Mereka merasa lega karena resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai ASN PPPK.
“Alhamdulillah hari ini kita (Pemprov Sulsel) laksanakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK ASN. Berdasarkan arahan bapak gubernur, semua perangkat daerah wajib menerbitkan SPMT sebagai tanda resmi mulai bertugas,” kata Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis di Makassar, Selasa (5/8).
Mereka mengisi formasi Pranata Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pengelola Pelayanan Umum, yang merupakan hasil seleksi PPPK formasi 2024.
Arwin menyebutkan, SPMT yang diserahkan berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
“Total ada 408 personel. Mereka akan memperkuat Satpol PP Sulsel di bidang Trantibum Linmas dan penegakan Peraturan Daerah atau Perda,” lanjutnya.
Penyerahan SK pada acara Apel Besar kali ini turut menghadirkan keluarga dari para PPPK yang diangkat.
Momen ini disebut Arwin sebagai bentuk penghargaan atas kesabaran dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.