jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) soal pembagian susu formula bayi.
Wakil Kepala BGN, Irjen Pol Sony Sonjaya menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan bertentangan dengan prinsip perlindungan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif yang selama ini menjadi acuan pemerintah.
Menurut Sony, untuk bayi usia 0 hingga 6 bulan, program MBG sama sekali tidak menyediakan formula bayi sebagai bentuk intervensi gizi.
"Tidak ada intervensi formula bayi dalam program MBG untuk bayi usia 0-6 bulan. Karena itu, MBG tidak menyediakan opsi formula bayi sama sekali," ucap Sony dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Senin (25/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan berbagai regulasi nasional maupun rekomendasi internasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, hingga rekomendasi WHO terkait perlindungan ASI eksklusif.
Sony menambahkan, produk seperti formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, formula pertumbuhan usia 12-36 bulan, serta minuman khusus ibu hamil dan menyusui memang merupakan produk legal yang diatur negara.
Namun, lanjut Sony, penggunaannya dalam program MBG sangat terbatas dan tidak diberikan secara bebas.
"Produk tersebut bukan pengganti ASI, bukan untuk dibagikan massal, dan bukan untuk kepentingan promosi industri susu," ujar Sony.


















































