jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons terkait dua kasus kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya, dia meminta agar korban segera dirawat di rumah aman.
Diketahui, kasus kekerasan seksual tersebut pertama dilakukan oleh pemilik panti asuhan di kawasan Tandes. Pelaku, MSN (22) terbukti telah mencabuli gadis tuna netra, SK (14).
Kasus kedua dilakukan H (39) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang memerkosa anak tirinya, NAH (12) hingga hamil, di rumahnya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Eri mengatakan sudah meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup panti asuhan bermasalah itu. Sebab, lokasi tersebut tidak mengantongi perizinan.
"Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (20/8).
“Sedangkan bagi warga Surabaya, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) jika diizinkan," kata dia.
Eri juga menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya agar melakukan verifikasi dan pendataan secara menyeluruh, terhadap seluruh panti asuhan di Kota Pahlawan.
"Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Apabila ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi," ucapnya.



















































