jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta menanggapi isu Alun-alun Kidul (Alkid) yang disebut tidak dapat lagi digunakan untuk salat Id.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura melalui surat resminya memberikan izin penggunaan Alun-alun Kidul untuk kegiatan ibadah salat Iduladha 1445 Hijriah pada Jumat (6/6).
"Saya Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberi izinin kegiatan tersebut diatas di Alun-Alun Kidul Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat," katanya.
Terkait isu larangan penggunaan Alun-alun di masa mendatang, GKR Condrokirono menyebut pihak kraton tidak mencetuskan larangan tersebut.
Lurah Patehan Gunawan Sigit mengatakan belum mengetahui pasti perihal isu tersebut.
"Informasi yang masuk ke kami hanya bahwa besok Iduladha 2025 ini salat Id dilaksanakan di Alun-alun Kidul," katanya.
Dia tidak menampik di media sosial beredar isu bahwa Alun-alun Kidul tidak bisa digunakan salat Id tahun berikutnya.
"Sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan konfirmasi dari pemiliknya, yakni Keraton Yogyakarta. Belum ada pernyataan seperti itu yang sampai ke kami," katanya.