Respons Ketua KPK soal Bebasnya Setya Novanto

1 month ago 69

Respons Ketua KPK soal Bebasnya Setya Novanto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Ketua DPR RI yang juga koruptor e-KTP Setya Novanto (kedua dari kiri) saat menerima pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung pada Sabtu (16/8/2025). Foto: dok. Ditjen Pas Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pembebasan terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bebas bersyaratnya Setya Novanto harus dijalankan meskipun dinilai kurang adil.

“Prosedur itu harus dijalankan, meskipun saya yakin ada yang merasa kurang adil,” ujar Setyo saat dihubungi, Selasa.

Sementara itu, Setyo menjelaskan prosedur tersebut harus dijalankan karena bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana di Indonesia saat ini.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan kepada semua pihak bahwa kasus tersebut merupakan kejahatan yang serius karena berdampak terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut termasuk kejahatan yang serius karena bukan hanya dilihat dari besarnya kerugian negara, melainkan degradasi kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8), mengatakan Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat.

Akan tetapi, dia mengatakan Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029. (antara/jpnn)

KPK merespons pembebasan terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |