jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang wanita bernama Rey atau Yupi Rere membantah tuduhan yang dilaporkan Intan Anggraeni (28) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang terkait dugaan pemalsuan identitas.
Bantahan itu menyikapi pemberitaan yang beredar bahwa Intan Anggraeni baru mengetahui identitas Rey saat malam pertama setelah melangsungkan pernikahan secara siri pada 3 April 2026.
"Dari awal sudah tahu identitasku, keluarga juga sudah tahu identitasku bahkan dia pun sering ke rumah," kata Rey, Kamis (9/4).
Menurut dia, Intan adalah orang yang pertama mengajaknya untuk menikah. Sebab, Intan merasa diperlakukan dengan baik oleh Rey.
Kepada Rey, Intan menceritakan pernah memiliki trauma dengan pasangan yang sebelumnya hingga akhirnya memberanikan diri untuk ke jenjang serius.
"Dia (Intan) yang mengajak menikah. Saya juga sudah pernah mengajak udahan (hubungan), tetapi dia ancam mau bunuh diri," kata Rey.
Setelah dilaporkan ke Polisi, Rey berusaha untuk berkomunikasi dengan Intan. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada balasan darinya.
"Saya sempat tanya atas dasar apa melaporkan saya, tetapi setelah itu pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi sampai sekarang," jelasnya.

















































