jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan siap menghadapi laporan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) setelah wanita bergelar dokter itu menyatakan sikap menolak Soeharto menjadi pahlawan.
Dia bahkan menyatakan korban akibat kekerasan era Soeharto siap bersaksi ke pengadilan jika aduan ARAH dibawa ke pengadilan.
"Masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi," kata Ribka kepada awak media, Jumat (14/11).
Dia mengatakan korban akibat penculikan era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto ada yang bekerja di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silahkan google saja sendiri, deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas," lanjut Ribka.
Diketahui, ARAH membuat aduan berdasarkan pernyataan Ribka yang menolak Soeharto di media, termasuk TikTok sejak 28 Oktober 2025.
ARAH menduga Ribka melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ribka menyebutkan negara saat era Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat rezim Soeharto yang mengorbankan rakyat.






















































