Ribuan Pekerja Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Diangkat Jadi PPPK

5 hours ago 4

Senin, 19 Mei 2025 – 15:36 WIB

Ribuan Pekerja Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Diangkat Jadi PPPK - JPNN.com Jateng

Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut menjadi PPPK. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ribuan tenaga harian lepas saluran air menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (19/5).

Petugas irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng itu menuntut status mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Satu per satu dari massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) Jateng itu menyampaikan orasi di atas mobil komando sejak pukul 08.00 WIB. Mereka juga membawa lembaran-lembaran karton yang berisi tulisan tuntutan.

Seperti di antaranya PPPK Harga Mati, Ada yang Berdiri Tegak, Tetapi Bukan Keadilan, Kerja Kami Kotor, Semangat Kami Tidak Kendor, dan Puluhan Tahun Mengabdi, Angkat Kami Jadi PPPK.

"Kami sepakat bahwa PPPK harga mati. Satu tuntutan kami tidak banyak, satu saja kami diangkat jadi PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu," kata Ketua FKPI Jateng Muhammad Chundori.

Tuntutannya berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 66 yang menurutnya, pekerja yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berhak diangkat sebagai PPPK.

Terlebih, ribuan tenaga harian lepas yang mengurusi bendungan, irigasi pertanian hingga menjaga pintu-pintu air ini telah mengabdi lebih dari 20 tahun.

"Rata-rata di sini 15 tahun ke atas hampir mencapai 20 tahun. Seharusnya yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun kemudian masuk database BKN secara otomatis diselesaikan pada 2025," ujarnya, yang mengaku digaji Rp 100 ribu per hari.

Massa membandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Timur yang mempermudah pekerja irigasi menjadi PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |