jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memproses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hingga 19 November 2025, sebanyak 7.079 usulan telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan data dari BKN Regional III, dari total 7.079 usulan tersebut sebanyak 6.663 telah dinyatakan ACC, sementara 274 berstatus BTS (Berkas Tidak Sesuai) dan 142 masih dalam proses verifikasi.
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto menjelaskan, bahwa proses di BKN saat ini tengah memasuki tahap akhir.
Dirinya menegaskan, pemberian Surat Keputusan (SK) dijadwalkan pada awal Desember, tetapi tanggal pastinya masih menunggu seluruh proses dinyatakan selesai oleh BKN.
“Awal Desember akan dilakukan pemberian SK. Namun untuk tanggal pastinya, kami masih menunggu semua proses rampung di BKN,” tuturnya.
“Mohon seluruh peserta untuk tetap sabar menunggu, karena akan ada arahan lebih lanjut dari Pemkot Depok,” sambungnya.
Kabid Pengadaan, Data, Kepangkatan dan Pensiun pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan dokumen bagi usulan yang masih berstatus BTS.



















































