jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Richard Lee mangkir dari jadwal pemeriksaan pada 3 Maret 2026.
Sebab, alih-alih menghadiri agenda pemeriksaan, Richard Lee justru melakukan live TikTok.
Budi Hermanto menuturkan bahwa berdasarkan keterangan Richard Lee, Live TikTok itu merupakan bagian dari pekerjaannya.
"Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan live Tiktok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," ujar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3).
Sementara itu, ditanyai soal Richard Lee yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan dan tak melakukan wajib lapor, Budi menilai bahwa dokter kecantikan sekaligus YouTuber tersebut tak mencerminkan warga negara yang taat pada hukum.
"Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, Richard Lee kini telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran perlindungan konsumen.
Adapun penahanan terhadap Richard Lee dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidik yang menilai adanya tindakan tersangka yang menghambat penyidikan.




















































