jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak atas nama Arkana Aidan Misbach ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Pria yang akrab disapa Emil itu pun pagi tadi mendatangi kantor PA Bandung untuk menjalani sidang penetapan pengangkatan anak.
Emil mengaku optimistis, hak asuh Arkana akan jatuh ke tangannya.
"Ya pengabulan doa saya, Arkana. Insya Allah resmi menjadi anak saya. Ketok palu sepekan lagi," kata Emil di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkapkan, Arkana sudah diasuh oleh kliennya dan Atalia Praratya saat keduanya masih bersama. Keduanya bahkan berencana untuk mengadopsi Arkana.
Namun, berdasarkan ketentuan undang-undang, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui sebelum permohonan adopsi dikabulkan, salah satunya pengasuhan dalam jangka waktu tertentu, Pengawasan pun dilakukan oleh dinas sosial.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa ananda Arkana ini kan dulu diangkat bersama-sama ya, diasuh bersama-sama dengan bu Atalia. Nah, memang tujuannya pada saat itu kan diadopsi, mau angkat anak," kata Wenda.
Ia menyebut proses administrasi belum tersentuh hingga kliennya bersama Atalia memutuskan berpisah. Setelah itu, Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak.


















































