bali.jpnn.com, BADUNG - RSUP Prof Ngoerah akhirnya angkat bicara terkait kasus kematian warga negara asing (WNA) asal Australia, Byron James Dumschat alias Byron Haddow.
Direktur Medik dan keperawatan RSUP Prof Ngoerah Denpasar dokter I Made Darmajaya mengakui pihaknya telah melakukan autopsi jenazah WNA Australia bernama Byron James Dumschat.
Dia mengatakan pemeriksaan jantung Byron James Dumschat dilakukan atas permintaan Polsek Kuta Utara, Polres Badung.
“Dalam kasus itu, jantung korban (Byron Haddow) perlu diambil secara utuh karena untuk menentukan tempat di mana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah,” ujar dokter I Made Darmajaya dilansir dari Antara.
Oleh karena itu, setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik Byron Haddow langsung dikembalikan.
Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia.
"Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi," kata dokter I Made Darmajaya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, mempertanyakan status organ jantung kliennya yang hilang saat autopsi di RSUP Prof Ngoerah.