jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyampaikan tanggapan terkait kasus perusakan rumah doa umat Kristen di Padang, Sumatera Barat, yang terjadi pada Minggu (27/7). Dalam pernyataannya, Sabam menegaskan pentingnya penegakan hukum, edukasi, perlindungan hak beragama, dan penguatan nilai kebhinekaan di Indonesia.
Legislator Fraksi Partai Demokrat ini memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat yang telah bertindak cepat menangkap sembilan orang terduga pelaku perusakan rumah doa tersebut. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak konstitusional warga negara untuk beribadah tanpa ancaman.
"Kami mendukung proses hukum yang transparan dan adil agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan. Penegakan hukum harus menjadi fondasi utama dalam menangani tindakan intoleransi," tegas Sabam, dalam keterangannya, Selasa (29/7).
Sabam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kerukunan Umat Pentakosta Indonesia (PERKUPI) ini menegaskan bahwa intoleransi dan kekerasan berbasis agama tidak boleh mendapat ruang di Indonesia. Kasus di Padang menjadi pengingat bahwa upaya sistematis diperlukan untuk mencegah diskriminasi.
"Negara kita dibangun di atas dasar Pancasila yang menjamin kebebasan beragama. Setiap tindakan yang mengancam kerukunan umat beragama harus dilawan dengan tegas, baik melalui pendekatan hukum maupun edukasi masyarakat," ujar legislator dari Dapil Sumut ini.
Sebagai anggota Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, Sabam menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi, termasuk hak beribadah dan mendapatkan pendidikan agama yang layak.
"Rumah doa ini didirikan untuk memberikan pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang tidak mendapatkannya di sekolah. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap pendidikan agama sesuai keyakinannya," tegasnya.
Sabam mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, di mana perbedaan suku, ras, dan agama adalah kekuatan, bukan ancaman. Dia mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, untuk terus memperkuat dialog antaragama dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan.