bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi kejahatan Viktorius Ariano Pukul alias VAP, 25, asal Kota Lama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap.
Pria yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar di Jalan Juwet Sari Gang Batas Nomor 2, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (17/5) lalu ini ternyata beraksi lebih dari sekali di Bali.
Sebelum merampok, menganiaya dan mencabuli cewek asal Surabaya berinisial GP, Selasa (13/5) lalu, tersangka Viktorius Ariano pernah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Targetnya bukan hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA).
“Salah satu korban tersangka dari Rusia,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangpul Heselo, Senin (19/5).
Aksi pertama berlangsung pada 11 Februari 2025 pukul 04.45 WITA.
Pelaku beraksi di dekat salah satu resor di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Korban merampas ponsel milik Fatimah Faroi’id. Pelaku tak hanya menganiaya korban, tetapi juga menusuk paha korban.