jatim.jpnn.com, PASURUAN - Aksi nekat seorang pria di Pasuruan berinisial AM (26) berakhir di tangan polisi. Warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap setelah melempar bahan peledak rakitan (bondet) ke dua rumah warga.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/11) di dua lokasi berbeda di wilayah yang sama.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku melempar bondet ke rumah milik Wawan Sugianto. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, dia kembali melempar bondet ke rumah Siti Sumailah,” jelas Jazuli, Rabu (12/11).
Ledakan bondet tersebut merusak genteng dan asbes rumah korban. Tak hanya itu, AM juga sempat mengancam korban dengan celurit, meski akhirnya tidak menimbulkan korban luka.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena rasa sakit hati. Dia menuduh korban kerap melaporkan aktivitasnya kepada pihak lain.
“Pelaku merasa kesal karena menganggap korban sering menjadi informan yang melaporkan kegiatannya,” ujar Jazuli.
Setelah serangkaian kejadian itu, AM berhasil ditangkap pada Selasa (11/11) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Dusun Prodo, Desa Sapulante.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain serpihan bondet, pecahan genteng dan asbes, serta sebilah celurit lengkap dengan sarung kulit hitam.



















































