Salamuddin Daeng: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Tidak Membunuh Industri Nasional

6 hours ago 19

 Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Tidak Membunuh Industri Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktivis 98 Resolusion Network sekaligus Ekonom Salamuddin Daeng. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis 98 Resolusion Network sekaligus Ekonom Salamuddin Daeng menilai Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika sebagai sesuatu yang normal dalam hubungan dagang dua negara.

Dia menyebut perjanjian dagang seperti ini bukan sesuatu yang baru.

“Kita telah menandatangani dan meratifikasi perjanjian sejenis di regional untuk meliberalisasi pasar secara luas, menyeluruh dan mendasar di kawasan regional seperti ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), lalu ditindaklanjuti dengan ASEAN China Free Trade Agreement (AC FTA),” kata Salamuddin Daeng dalam keterangannya pada Selasa (3/3/2026).

Salamuddin mengatakan ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) yang ditandatanganai tahun 2002 dan diimplementasikan tahun 2010/2012 justru adalah sebuah perjanjian yang jauh lebih luas meliputi agreement eliminating tariffs mencapai lebih 90 persen dari perdagangan barang antara ASEAN dengan China.

Pada Oktober 2025 perjanjian ini dimodifikasi dengan memasukkan kesepakatan covering digital economy, green economy, supply chain connectivity.

Menurut Salamuddin, perjanjian Prabowo-Trump hanya kelanjutan dari perjanjian GATT 1994 sebagaimana yang disebut dalam konsideran perjanjian ini.

Donald Trump ingin mengambil kesempatan yang sama sebagaimana kesempatan yang telah diambil oleh China dan Uni Eropa (EU) untuk memasuki pasar negara besar seperti Indonesia.

Sebaliknya Prabowo juga ingin mengambil peluang untuk memasuki pasar besar Amerika dengan produk industri nasional kita.

Aktivis 98 Resolusion Network sekaligus Ekonom Salamuddin Daeng menilai perjanjian dagang antara Indonesia-Amerika sesuatu yang normal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |