jpnn.com, JAKARTA - Salat Tarawih merupakan ibadah sunah yang dilakukan selepas salat isya’ pada bulan suci Ramadan.
Salat tarawih mengandung banyak keutamaan, sehingga banyak orang yang berlomba-lomba melaksanakannya, meski banyak juga yang telat saat datang salat tarawih secara berjamaah.
Di antaranya, sebagaimana termaktub dalam hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa mendirikan salat (pada malam bulan) Ramadan karena didasari keimanan dan mencari pahala, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun Alaih).
Mayoritas ulama menyatakan yang dimaksud dengan halat malam bulan Ramadan ialah salat tarawih. Pahala yang tertera dalam hadits berlaku umum, baik dilakukan secara sendirian maupun berjamaah.
Namun, terkadang ditemukan beberapa orang yang datang terlambat ke masjid padahal para jamaah saat itu sudah mendirikan salat tarawih.
Lantaran datang terlambat, akhirnya ia memutuskan untuk langsung mengikuti imam salat tarawih, sementara dia sendiri belum melakukan salat isya’.
Lantas, bolehkah melakukan salat tarawih tapi belum salat isya’?




















































