jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyambut baik peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Menurut Eddy, peluncuran SRUK merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional.
Hal ini disampaikan Eddy saat menghadiri rangkaian acara peluncuran SRUK Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Indonesia oleh pemerintah.
Menurut Eddy, kehadiran SRUK menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel, transparan, dan berdaya saing di tingkat global.
Eddy menilai penguatan infrastruktur perdagangan karbon juga harus diikuti dengan penguatan regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi Indonesia.
"Perlu disampaikan bahwa di parlemen kami tengah mendiskusikan rencana membahas dua regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim," kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Eddy menyampaikan jika kedua regulasi ini disetujui akan menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional.
Waketun PAN itu mengatakan pembahasan kedua regulasi tersebut diharapkan dapat melengkapi berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk peluncuran SRUK sebagai sistem registrasi nasional unit karbon.





















































