Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bea Cukai Siap Berikan Pelayanan Cepat dan Terbaik

6 hours ago 15

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bea Cukai Siap Berikan Pelayanan Cepat dan Terbaik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai menyiapkan petugas khusus di asrama haji dalam menyambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Makassar dan Medan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kuala Namu dan Bea Cukai Makassar menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Medan dan Makassar.

Penyambutan jemaah haji ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah menunaikan ibadah haji.

"Setibanya di tanah air, proses pengawasan terhadap barang bawaan jemaah kami lakukan secara selektif melalui pendekatan manajemen risiko," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Menurut Budi, langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat, nyaman, dan tetap menghormati para jemaah yang baru saja menyelesaikan perjalanan spiritualnya.

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 memberikan berbagai kemudahan kepabeanan.

Seluruh jemaah haji reguler dibebaskan dari bea masuk dan pajak atas barang bawaan pribadi.

Jemaah juga diberikan fasilitas untuk mengirimkan oleh-oleh dari tanah suci sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing dengan nilai maksimal USD 1.500 tanpa dikenakan pungutan apa pun.

Untuk mempercepat proses kepulangan, Bea Cukai juga memberikan kemudahan berupa penyampaian electronic customs declaration (e-CD) secara lisan, sehingga para jemaah tidak perlu lagi mengisi formulir, baik secara digital maupun tertulis.

Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam menyambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Medan dan Makassar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |