Satgas PKH Selamatkan Rp 11,4 T Uang Negara, ART: Kejagung Spektakuler, tetapi Perlu Bekerja Lebih Keras

6 days ago 17

 Kejagung Spektakuler, tetapi Perlu Bekerja Lebih Keras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH secara simbolis menyerahkan uang Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha memuji kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang kembali menyetorkan Rp 11,4 triliun ke kas negara.

Uang senilai Rp 11.420.104.815.858,00 itu diserahkan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/4/2026).

"Kejagung sudah bekerja spektakuler, tetapi tetap perlu bekerja keras, bahkan lebih keras lagi, agar tidak disalip KPK," kata Abdul Rachman.

Namun, persoalannya, kata pria yang beken disapa dengan akronim ART, pemberantasan korupsi adalah kerja sistemik. Sebagai sistem, pemberantasan korupsi tidak berakhir di Kejagung.

"Ramifikasinya mengharuskan kehadiran lembaga-lembaga lain untuk memastikan bahwa pertanyaan "setelah Rp 11 T diselamatkan, so what?" bisa terjawab meyakinkan. Pada sisi itulah saya agak khawatir kerja Kejagung tidak bisa diimbangi oleh lembaga-lembaga lain," tuturnya.

Semisal, Mahkamah Agung. Dalam catatan ICW, kata ART, rerata vonis hakim bagi terdakwa tipikor adalah 3-4 tahun. Nah, pasca penyelamatan Rp 11,4 T, apakah hukuman badan bagi pelaku koruptor akan lebih berat? "Semestinya demikian," lanjutnya.

Selanjutnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM. Setelah Kejagung--bagian Satgas PKH--berhasil menyelamatkan kawasan hutan, apa yang akan negara lakukan terhadap kawasan tersebut?

"Kalau dibiarkan menjadi lahan yang tidak produktif, sangat disayangkan. Apalagi jika diam-diam dimanfaatkan secara ilegal oleh penjahat seperti Samin Tan, alamat kiamat semakin dekat," ujarnya.

Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART) memuji kinerja Satgas PKH dan Kejagung yang kembali menyetorkan Rp 11,4 triliun ke kas negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |