bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyentil penghentian sementara pembangunan dua akomodasi wisata di Kabupaten Karangasem.
Menurut Rai Dharmadi, dua proyek residence dan resort yang berada di Kecamatan Manggis, Karangasem itu dihentikan sampai izinnya lengkap.
“Itu kan rencana mau buat vila-vila itu (Amankila Residence) kurang lebih 10 vila, belum selesai izinnya semuanya.
Sama halnya dengan yang di Padang Bai (PT Quenzo Alam Resort) juga kami minta hentikan dahulu.
Kami minta mereka hadir hari Senin untuk klarifikasi segala dokumen,” kata Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi dilansir dari Antara.
Kasatpol PP Bali mengatakan, pemerintah daerah akan mulai menelusuri dokumen administrasi dan fisiknya.
Satpol PP juga meminta institusi terkait seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Dinas PU, dan DKLH menguji apakah zona yang mereka gunakan tepat peruntukannya.
“Itu yang kami akan dalami, izin dan administrasinya kami lihat.



















































