Satpol PP Depok Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Hingga Posko Ormas di GDC

2 months ago 32

Selasa, 15 Juli 2025 – 19:30 WIB

Satpol PP Depok Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Hingga Posko Ormas di GDC - JPNN.com Jabar

Satpol PP Depok saat melakukan pembongkaran posko ormas. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama petugas gabungan melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar (Bangli), di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), pada Selasa (15/7).

Selain bangunan liar, pihaknya juga menertibkan tiang reklame dan posko organisasi masyarakat (Ormas).

Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan penertiban bangunan liar tersebut merupakan agenda lanjutan.

Dia menjelaskan ada puluhan bangunan liar yang ditertibkan, lantaran berdiri di lahan fasos fasum.

“Ada 35 bangunan yang kami tertibkan, karena melanggar ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang tempat usaha dan berjualan,” ucapnya.

Dede menuturkan bahwa penertiban ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sudah sesuai prosesur, kami sudah kirimkan surat sebanyak tiga kali. Kami juga sudah meminta pelanggar untuk membongkar sendiri bangunannya, tetapi nyatanya masih ada yang enggan melakukan pembongkaran, sehingga kami tertibkan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menertibkan sejumlah tiang reklame tidak memiliki izin dan posko ormas.

Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban terhadap 35 bangunan liar, papan reklame tak berizin, hingga posko ormas di GDC

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |