jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah bendera bergambar simbol bajak laut dari anime One Piece yang dipasang di pagar rumah warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Magetan menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan.
Meski tidak dikibarkan di tiang bendera dan tidak berdampingan dengan Merah Putih, posisi pemasangan yang sempat terbalik membuat kasus ini dilaporkan oleh pihak kelurahan pada Rabu pagi (6/8).
Kepala Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Magetan Arief Prabowo Sukoco menjelaskan aduan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menelusuri regulasi resmi terkait pemasangan simbol non-nasional.
“Ini bukan pengibaran, tetapi ditempel di pagar dalam posisi terbalik. Belum ada aturan spesifik dari pusat soal larangan simbol seperti ini,” ujarnya.
Arief mengatakan, selama belum ada aturan yang dilanggar, pihaknya menganggap aksi ini sebagai bentuk ekspresi individu, serupa dengan pemasangan spanduk pribadi.
Namun demikian, pihaknya tetap menyarankan masyarakat tidak ikut-ikutan mengikuti tren tersebut, mengingat potensi keramaian atau penafsiran yang keliru di ruang publik.
“Trennya sedang ramai di medsos. Kami imbau warga tidak ikut-ikutan karena bisa menimbulkan kerumunan atau salah paham,” jelasnya.