jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek mengusulkan kuliner khas sego gegok masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2026. Saat ini, draf pengajuan sedang disiapkan untuk diajukan ke kementerian terkait.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek Agus Prasmono mengatakan pihaknya tengah melengkapi dokumen yang dibutuhkan, mulai kajian historis, dokumentasi, hingga pemenuhan kriteria umum, salah satunya usia tradisi minimal 50 tahun.
“Beberapa waktu lalu ada kabupaten lain yang mengusulkan sego gegok menjadi WBTB, tetapi batal. Tahun depan kami yang akan mengusulkan,” ujar Agus, Selasa (25/11).
Menurut dia, gagalnya pengajuan dari daerah lain disebabkan belum terpenuhinya syarat dasar. Sementara Trenggalek meyakini memiliki legitimasi kuat karena sego gegok merupakan kuliner asli daerah setempat dan diwariskan secara turun-temurun.
“Sego gegok itu memang asli Trenggalek dan sudah pasti kami memenuhi syarat untuk pengajuan WBTB,” kata dia.
Agus menjelaskan kuliner tradisional tersebut telah diwariskan sedikitnya empat generasi dan tetap lestari hingga kini. Dokumentasi serta catatan historis turut menguatkan bahwa sego gegok sudah lama menjadi bagian penting budaya kuliner masyarakat Trenggalek.
“Secara historis Trenggono memiliki catatan tentang sego gegok. Dahulu sego gegok menjadi bakal orang Trenggalek yang berladang di hutan,” jelasnya.
Dia menambahkan proses pembuatan sego gegok membutuhkan teknik dan waktu cukup lama. Namun hal itu menghasilkan makanan yang tahan disimpan, sehingga cocok menjadi bekal bagi masyarakat yang bekerja di ladang maupun hutan.



















































