Sekda Jabar: Pengoperasian TPPAS Legok Nangka Menunggu Izin Kementerian ESDM

11 hours ago 23

Sabtu, 26 Juli 2025 – 18:00 WIB

 Pengoperasian TPPAS Legok Nangka Menunggu Izin Kementerian ESDM - JPNN.com Jabar

TPPAS Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, terus berprogres.

Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menunggu keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pemanfaatan energi.

"Kami upayakan, terus kami ikhtiarkan, ini menunggu dari Kementerian ESDM terutama terkait dengan pemanfaatan energi yang nantinya akan diserap oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara)," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Sabtu (26/7/2025).

Proyek TPPAS Legok Nangka kini dipegang oleh Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen, mereka resmi menjadi pemenang tender sejak 12 Juli 2023 lalu.

Perusahaan ini di bawah langsung Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang milik pemerintah Jepang.

Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen ini nantinya akan mengubah sampah menjadi energi dan akan dibeli PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Herman memastikan, mengenai standarisasi harga saat ini masih dibahas, dan kementerian meminta waktu dalam menetapkan berapa harga yang diberikan untuk energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka.

"Untuk standar harga dan sebagainya dari Kementerian masih minta waktu ya, karena harus ada rekomendasi dari kementerian baru PLN bisa running, kalau yang lain-lainnya itu sudah kami selesaikan," ujarnya.  

Pemprov Jabar tengah menunggu keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pemanfaatan energi di TPPAS Legok Nangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |