Sekda Langsung Tegur Dinsos Jabar Gegara Siswa Disabilitas Diusir dari Asrama

1 month ago 18

Sekda Langsung Tegur Dinsos Jabar Gegara Siswa Disabilitas Diusir dari Asrama

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana di SLBN A Pajajaran, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menegur Kepala UPTD Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jabar sebagai buntut dari pengusiran siswi disabilitas dari asrama.

Herman pun sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi asrama dan juga siswi SLBN A Pajajaran yang terdampak tersebut.

Adapun asrama itu dihuni oleh dua orang siswi dengan satu orang pengurus, tempat yang ditempati yaitu Asrama Caruban.

"Wisma itu kapasitasnya sembilan orang, UPTD setempat mau mengoptimalkan agar wisma bisa optimal sehingga lebih efisien, efektif karena di sana saudara kita yang difabel banyak, perlu diberi pelayanan terbaik," kata Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/7).

"Sehingga pengelola merencanakan agar dua putri ini bisa disatukan dengan anak difabel lainnya di wisma sebelahnya. Itu rencananya baik, hanya teknis pelaksanaannya yang jadi masalah. Dan kami sudah tegur keras," sambung dia.

Herman membeberkan persoalan dari insiden ini ada dua, yang pertama saat pergeseran dari wisma dimana harusnya barang milik peserta didik maupun pendampingnya diketahui langsung. Menurutnya, hal ini merupakan etika yang harusnya diterapkan.

"Makanya saya tegur kepala UPTD itu Andina, ini dia sudah memberi pemberitahuan ke Anggita (pengasuh), persiapan untuk geser. Mungkin karena responnya kurang cepat, Andina berinisiatif memindahkan barang-barang itu ke wisma sebelah," ujarnya.

"Jadi tidak disaksikan langsung yang bersangkutan itu yang pertama sehingga kesannya seolah-olah diusir, padahal itu ada proses sebelumnya."

Sekda Jabar memberi teguran kepada Dinsos Jabar buntut dugaan pengusiran siswi disablitas SLBN A Pajajaran dari asrama PPGSHD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |