Senyum Tipis Titiek Soeharto Saat Ditanya Kenaikan Gaji Anggota DPR RI

1 month ago 88

Rabu, 20 Agustus 2025 – 15:59 WIB

Senyum Tipis Titiek Soeharto Saat Ditanya Kenaikan Gaji Anggota DPR RI - JPNN.com Jabar

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto saat ditemui di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (20/8/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto enggan berkomentar soal kenaikan gaji anggota dewan, yang dikabarkan mencapai Rp100 juta lebih.

Besarnya gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi perdebatan. Sorotan ini muncul di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.

Secara resmi, gaji anggota DPR RI untuk komponen pokoknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Dalam ketentuan tersebut, gaji pokok seorang anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4,2 juta per bulan. Adapun untuk pimpinan DPR, jumlah gaji pokok sedikit lebih tinggi, yakni Rp5,04 juta untuk Ketua DPR dan Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua DPR.

Namun, besaran tersebut hanya menggambarkan gaji pokok saja. Jika digabungkan dengan beragam tunjangan, seperti tunjangan kehormatan, komunikasi, perumahan, hingga dana reses, total penghasilan anggota dewan bisa melampaui Rp70 juta per bulan.

Apabila ditambahkan dengan fasilitas lain seperti tunjangan rumah dan kendaraan, jumlahnya dapat menembus lebih dari Rp100 juta.

Saat ditemui di Kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Rabu (20/8/2025), Titiek Soeharto memilih tidak berbicara apapun mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI.

Titiek yang baru saja menghadiri Seminar Nasional ‘Hilirisasi Agroforestri Berbasis Sukun’ itu hanya melempar senyum saat awak media menayakan soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Ia langsung pergi dan meninggalkan sesi wawancara.

Respons anggota DPR RI soal kenaikan gaji & tunjangan mencapai Rp100 juta lebih.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |