jpnn.com, TANGERANG - Seorang istri muda bernama EA, 25, nekat menghabisi nyawa suaminya bernama Andi alias Joni, 53. Dia membunuh sang suami dengan senjata tajam di rumahnya Kapling Pinang RT/RW 02/03 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sekretaris RT/RW 02/03, Purwanto di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa berdasarkan informasi awal kejadian pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/3) sore.
"Informasinya yang saya terima dari mertuanya itu kejadian kemarin bada Magrib," ucapnya.
Purwanto menjelaskan warga sekitar baru mengetahui adanya kasus pembunuhan ini pada Jumat (6/3) sekitar pukul 11.30 WIB setelah tim penyidik dari Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP," ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di rumah terdapat jasad pria yang terbujur kaku di tempat tidurnya.
Dari pengamatannya sejumlah anggota tubuh korban bernama Andi tersebut penuh dengan luka dari senjata tajam.
"Pas lihat jasad berada di kamar. Posisi tengkurap, tanpa baju, memakai celana panjang, tubuh sudah kaku dengan banyak luka sayatan (lebih dari 3) di kaki, tangan, dan pinggang," jelasnya.





.jpeg)














































