jpnn.com, BANDUNG - Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memasuki tahap mediasi.
Kedua belah pihak sudah menjalani proses mediasi yang dilaksanakan di luar Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Jumat (19/12/2025) siang.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, setelah menjalani mediasi, keduanya sepakat untuk berpisah setelah menjalani biduk rumah tangga selama 29 tahun.
"Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Wenda dalam konferensi pers di Kota Bandung.
Pernyataan tersebut juga ditegaskan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa.
Ia menegaskan bahwa keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” kata Debi.
Meski demikian, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci terkait alasan perceraian maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh di Pengadilan Agama Bandung.






















































