jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam serangan Udara Israel di Jalur Gaza, Sabtu (31/1) dini hari. Serangan udara Israel itu telah menyebabkan 31 warga tewas.
Sebanyak enam anak menjadi bagian korban tewas akibat serangan yang dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah, yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.
Sukamta menilai serangan Israel yang menyasar warga sipil tersebut sangat keterlaluan, sebuah tragedi kemanusiaan, bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional.
Selain itu, serangan Israel tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, ketika semua sandera sudah dibebaskan dan bahkan setelah mayat terakhir sandera sudah diserahkan.
"Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 tewas dan melukai 1.350 orang," kata Sukamta dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/1).
"Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel," lanjut Sukamta.
Dia mengharapkan Pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menyikapi dan menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan bahwa persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten.






















































