jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan menyerahkan 497 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada pemilik sahnya di lapangan parkir gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026).
Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho merinci bahwa 497 unit kendaraan yang dikembalikan terdiri dari 10 unit mobil dan 487 unit sepeda motor.
Kendaraan tersebur merupakan dari total 1.715 unit yang diamankan sepanjang periode 2024 hingga Maret 2026.
"Pengembalian ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan gak masyarakat. Kami berharap ini bisa meringankan beban warga yang sempat kehilangan kendaraannya,"ungkap Sandi saat diwawancarai di Polda Sumsel.
Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel dengan 17 Polres jajaran.
"Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan," kata Sandi.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.




















































