Setelah Membunuh Suami, Istri Muda di Tangerang Mendatangi Kantor Polisi

6 hours ago 20

Setelah Membunuh Suami, Istri Muda di Tangerang Mendatangi Kantor Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan suami di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com - Seorang istri muda berinisial EA (25) di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa tersebut diketahui pihak kepolisian setelah terduga pelaku mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

"EA mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J," ucap Kombes Maruli, Jumat (7/3).

Menurut Kombes Maruli, waktu kejadian EA menghabisi nyawa suaminya sendiri terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Jadi, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman mereka (korban serta pelaku, red)," ujarnya.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, kata Kombes Maruli, EA langsung diamankan di Mapolresta Tangerang.

"Kami langsung melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif dari peristiwa tersebut," katanya.

Dia mengungkapkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan autopsi.

Polisi masih mendalami motif istri muda membunuh suaminya sendiri di Kabupaten Tangerang. Pelaku mendatangi kantor polisi setelah beraksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |