jpnn.com - Seorang istri muda berinisial EA (25) di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa tersebut diketahui pihak kepolisian setelah terduga pelaku mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
"EA mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J," ucap Kombes Maruli, Jumat (7/3).
Menurut Kombes Maruli, waktu kejadian EA menghabisi nyawa suaminya sendiri terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Jadi, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman mereka (korban serta pelaku, red)," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, kata Kombes Maruli, EA langsung diamankan di Mapolresta Tangerang.
"Kami langsung melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif dari peristiwa tersebut," katanya.
Dia mengungkapkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan autopsi.




















































