jpnn.com, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Berdasarkan pantauan JPNN.com, di lokasi, massa asal Pati tersebut mulai berangsur melangkah meninggalkan lokasi demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB secara tertib.
Keputusan membubarkan diri ini diambil usai Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di hadapan massa.
Surat tersebut dibacakan Botok di hadapan massa AMPB yang berada di depan gerbang DPR RI sekitar pukul 11.55 WIB.
Dalam surat itu, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
"Dari Pati pulang dulu. Terima kasih semuanya ya," ujar salah satu peserta aksi.
Namun, massa aksi dari masyarakat Pati mengaku akan kembali lagi dan membuat posko jika RUU Perampasan Aset Tidak diselesaikan pada tanggal yang telah disepakati.
"Pilihannya cuma dua. Sahkan RUU Perampasaan Aset pada tanggal yang disepakati atau massa akan menyeret semua anggota DPR RI keluar," ucap salah satu orator dari atas mobil komando. (kkp/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!






















































