jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Lisa Mariana tak menghadiri sidang gugatan perdata hak identitas anak terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).
Ini menjadi kali pertama Lisa tidak datang menghadiri sidang. Lisa menyerahkan agenda sidang pembacaan gugatan itu kepada tim kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri sidang dikarenakan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta.
"Hari ini klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja dan lain-lain dan secara aturan pun yang diwajibkan hadir itu sebetulnya di mediasi. Nah, selebihnya kami lah kuasa hukum yang mewakilinya," kata Markus saat ditemui di PN Bandung.
Markus menuturkan, kliennya dijadwalkan datang untuk agenda pemeriksaan saksi.
"Ke depannya klien kami akan hadir khususnya saat pemeriksaan saksi, tetapi yang kami amini adalah pagi hari ini bahwa proses persidangan ataupun fakta-fakta hukum sebentar lagi akan terungkap di pengadilan," jelasnya.
Lebih lanjut, Markus mengungkapkan nominal Rp16 miliar yang digugat kliennya dikarenakan pihak penggugat yang dirugikan secara materil oleh tergugat yaitu Ridwan Kamil.
Kliennya berjuang untuk hak identitas anaknya, yang diyakini adalah anak kandung Ridwan Kamil.