jpnn.com, BANDUNG - Kasubdit Indag Krimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya beras oplosan lima merek yang sebelumnya dirilis Bareskrim Polri.
Temuan itu merupakan hasil inspeksi mendadak di di toserba Borma, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung.
"Kemarin hasil yang dirilis oleh Bareskrim sudah kami cek, ternyata di sini sudah tidak tersedia. Karena arahan dari Bareskrim kan produknya harus ditarik, kemudian disesuaikan dengan mutu yang tertera di kemasan," kata Dany saat ditemui usai sidak di lokasi, Selasa (29/7).
Meski tidak menemukan adanya beras oplosan, petugas justru mendapatkan beras yang belum berizin.
Beras jenis organik itu tidak ada izin edarnya, tetapi beredar dan dijual di retail modern.
"Kemudian tadi ada beberapa temuan, yaitu ada betas organik lokal yang sedang kami lakukan pendalaman dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi," jelasnya.
Dany menerangkan, petugas akan melakukan uji sampel terhadap beras organik merek Olen tersebut. Uji laboratorium ini untuk mengetahui kandungan dari beras tersebut.
"Mereknya Olen, produksi langsung dari Kota Bandung juga, jadi sedang kami dalami," ucap dia.