jpnn.com, JAKARTA - Sidang Vadel Badjideh atas kasus dugaan tindak asusila kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/7)
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengatakan sidang kali ini beragendakan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dia juga mengungkapkan kesiapan Vadel Badjideh menjelang sidang tersebut
"Persiapannya (Vadel Badjideh) ok, overall siap banget," ungkap Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7).
Namun, Oya Abdul Malik belum membahas lebih detail mengenai sidang kali ini.
Sebab, persidangan Vadel Badjideh tersebut masih belum berlangsung.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan saat sidang berikutnya.
Akan tetapi, pihak Vadel Badjideh belum mau membeberkan identitas saksi-saksi di persidangan nanti.