Sikap Terbaru Kepala BNN soal Isu Legalisasi Ganja

2 months ago 33

Sikap Terbaru ?Kepala BNN soal Isu Legalisasi Ganja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom memberikan keterangan terkait perkembangan riset penggunaan ganja untuk kesehatan usai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menyatakan riset ganja bagi kesehatan dilakukan bukan untuk melegalisasi penggunaan narkotika itu di Indonesia.

Marthinus mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penelitian berdasarkan permintaan masyarakat melalui DPR RI untuk mempertimbangkan berbagai aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari ganja.

Namun secara prinsip, dia tidak sepakat jika ada upaya melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.

"Saya tidak memilih legalisasi, memilih legalisasi itu berarti kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba pertimbangan etisnya apa," kata Marthinus saat memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).

Walakin, jika ada penelitian yang komprehensif tentang manfaat ganja secara medis serta mendapatkan konsensus dari para peneliti dan pemangku kepentingan yang terkait, dia menilai perlu ada aturan hukum agar penggunaan itu terbatas dan tidak untuk kalangan luas.

"Kalau dia (ganja) ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret, konsensus dari peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan atau bisa diatur lebih tepatnya untuk kesehatan tak masalah. Akan tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya, tetapi diatur," tuturnya.

Hal itu menurutnya penting mengingat angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan, yakni 1,4 juta orang.

Dengan melegalkan ganja, katanya, maka negara ini sedang membawa rakyatnya ke ruang kerusakan moral.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan riset ganja bagi kesehatan dilakukan bukan untuk melegalisasi penggunaan narkotika itu di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |