Simak! Ini Rekayasa Lalu Lintas Libur Nataru di Kota Semarang

3 hours ago 12

Jumat, 26 Desember 2025 – 10:35 WIB

Simak! Ini Rekayasa Lalu Lintas Libur Nataru di Kota Semarang - JPNN.com Jateng

Ilustrasi anggota polisi mengatur arus lalu lintas. FOTO: ANTARA/Noveradika.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan sejumlah kawasan wisata dan pusat aktivitas publik menjadi prioritas penataan parkir serta pengendalian lalu lintas.

Lokasi tersebut antara lain pusat oleh-oleh di Jalan Pandanaran, Lawang Sewu, Klenteng Sam Poo Kong, Kawasan Kota Lama, Goa Kreo, kawasan wisata kuliner Simpang Lima pada malam hari, serta Taman Indonesia Kaya.

“Di titik-titik ini, kami mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan dengan strategi pemanfaatan parkir secara maksimal, baik parkir tepi jalan umum maupun melalui kerja sama dengan pengelola parkir off street,” ujar Agustina, Jumat (26/12).

Menurutnya, pengendalian lalu lintas akan difokuskan di kawasan-kawasan tersebut agar aktivitas masyarakat dan wisatawan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar selama masa libur panjang.

“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara insidentil bersama jajaran kepolisian. Informasi pengaturan lalu lintas juga akan disampaikan melalui pengeras suara di simpang-simpang atau lampu lalu lintas, serta didukung optimalisasi sistem Area Traffic Control System (ATCS),” kata Agustina.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiagakan petugas derek dan mematroli secara situasional di pusat-pusat keramaian serta kawasan wisata.

Langkah ini disiapkan untuk merespons cepat apabila terjadi gangguan lalu lintas akibat parkir sembarangan atau kepadatan kendaraan.

Selama libur Nataru, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |