jpnn.com, TANGSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel merayakan sepuluh tahun implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Inovasi yang lahir dari semangat reformasi birokrasi ini kini telah menjadi standar percontohan (best practice) dan direplikasi secara luas oleh berbagai kementerian serta pemerintah daerah di Indonesia.
Selama satu dekade, Sisumaker telah bertransformasi dari sekadar alat administrasi internal menjadi ekosistem digital yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui fitur Sisumaker Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menegaskan bahwa keberlanjutan sistem ini merupakan bukti adaptivitas Pemkot Tangsel terhadap tuntutan pelayanan publik yang modern.
“Selama lebih dari satu dekade, Sisumaker memastikan setiap surat masuk dan keluar tercatat, terdokumentasi, serta dapat dipantau prosesnya. Kini, layanan ini tidak hanya untuk internal pemerintah, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat melalui Sisumaker Publik,” ujar Asep dalam keterangannya di Tangerang Selatan.
Asep menambahkan kehadiran Sisumaker Publik menjadi solusi konkret bagi warga untuk menyampaikan aspirasi tanpa kendala jarak dan waktu. Sistem ini mengintegrasikan surat dari masyarakat langsung ke dalam tata naskah dinas internal secara otomatis.
“Melalui Sisumaker Publik, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan surat atau aspirasi. Masyarakat dapat mengirimkan surat secara digital yang langsung terintegrasi dengan sistem persuratan internal pemerintah,” tuturnya.
Secara teknis, Sisumaker mengelola alur persuratan secara end-to-end, mulai dari penerimaan, disposisi pimpinan elektronik berjenjang, hingga pengarsipan digital terpusat. Keamanan informasi menjadi prioritas dengan adanya pengaturan hak akses dan jejak audit (audit trail) yang ketat.






















































