Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Seusai Mengikuti Lomba di Popda, Gegara Baju Renang

5 hours ago 20

Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Seusai Mengikuti Lomba di Popda, Gegara Baju Renang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal, Jawa Tengah (Jateng). FOTO: Humas Kemenag.

jpnn.com, SEMARANG - Seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal, Jawa Tengah (Jateng) dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti ajang lomba renang tingkat daerah.

Ironisnya, siswi tersebut meraih juara dalam ajang tersebut, tetapi justru mendapat sanksi dari pihak sekolahnya karena tidak mengikuti aturan pakaian renang versi sekolah secara syari'i.

Cerita tersebut diungkap pertama kali oleh orang tua siswi sekaligus atlet renang tersebut melalui akun @_priut di media sosial X pada Kamis (19/6).

Dalam unggahannya, ia membagikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kemenag RI dan Kemenag Jawa Tengah berisi permintaan keadilan atas nasib putrinya.

"Putri saya siswi MAN 1 Tegal baru saja dikeluarkan dari sekolahnya, hanya karena tidak mengikuti imbauan berbusana (baju renang) sesuai standar sekolah pada saat lomba renang berlangsung," tulis akun @_priut.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sang putri mengikuti cabang lomba renang dalam ajang Popda Jateng pada September 2024 lalu.

Dari keterangan tersebut, sang putri diizinkan mengikuti lomba dengan syarat mengenakan pakaian renang sesuai syariat Islam.

Namun, dalam berlangsungnya perlombaan, dia mengeklaim putrinya berinisiatif menggunakan baju renang umum seperti peserta lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sang Siswi MAN 1 Tegal mengikuti cabang lomba renang dalam ajang Popda Jateng pada September 2024 lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |