Dinas LH Gianyar Larang Petani Bakar Jerami, Ada Sanksi Adat hingga Administrasi

4 hours ago 20

Sabtu, 21 Juni 2025 – 18:06 WIB

Dinas LH Gianyar Larang Petani Bakar Jerami, Ada Sanksi Adat hingga Administrasi - JPNN.com Bali

Asap saat mengepul akibat pembakaran jerami di salah satu kawasan persawahan di Desa Celuk Sukawati, Gianyar Bali, Jumat kemarin (20/6). Foto; ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

bali.jpnn.com, GIANYAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati melarang masyarakat setempat membakar sampah termasuk jerami karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

Selain alasan kesehatan, larangan membakar sampah itu juga untuk mengurangi pencemaran udara akibat polusi asap dan bahaya kebakaran lahan di lingkungan sekitar.

“Larangan membakar sampah dilakukan untuk mengurangi emisi karbon,” ujar Ni Made Mirnawati dilansir dari Antara.

Selama ini pembakaran jerami karena dianggap limbah dan segera dihilangkan untuk mempermudah petani mengolah tanah memasuki masa tanam selanjutnya.

Pembakaran jerami sampai saat ini masih sering ditemukan di sejumlah titik di Bali, termasuk di Gianyar.

Asap yang mengepul dari pembakaran jerami itu terbawa arah angin hingga masuk kawasan permukiman masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat bekerja sama dengan aparat desa dan desa adat untuk menekan pembakaran jerami itu.

“Edukasi khusus kepada petani akan kami komunikasikan dengan Dinas Pertanian untuk dilakukan bersama-sama secara terus menerus,” kata Ni Made Mirnawati.

Kadis LH Gianyar Ni Made Mirnawati melarang masyarakat setempat membakar sampah termasuk jerami karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |