SMPN 1 Piyungan Bantah Isu Penahanan Ijazah dan Pungutan Memaksa

3 hours ago 25

Kamis, 19 Juni 2025 – 09:34 WIB

SMPN 1 Piyungan Bantah Isu Penahanan Ijazah dan Pungutan Memaksa - JPNN.com Jogja

SMP Negeri 1 Piyungan. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang bersifat memaksa maupun penahanan ijazah terhadap siswa.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komite SMPN 1 Piyungan, Arwan Ahmad Khoiruddin, menanggapi isu yang beredar terkait dugaan pungutan liar dan penahanan dokumen penting siswa.

Menurut Arwan, penggalangan dana yang dilakukan di sekolah merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua atau wali murid dalam rapat paguyuban.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan penunjang pendidikan, seperti pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS), pembiayaan les tambahan, serta kegiatan perpisahan siswa.

"Penggalangan dana bukanlah pungutan yang bersifat memaksa, melainkan hasil kesepakatan bersama," ujar Arwan, Rabu (19/6).

Ia menegaskan bahwa penggalangan dana ini bersifat sukarela dan tidak ada sanksi administratif atau diskriminatif bagi siswa yang tidak mampu memberikan kontribusi.

Informasi yang menyebutkan bahwa ijazah akan ditahan adalah tidak benar dan tidak mencerminkan kebijakan sekolah maupun komite.

Sebagai bentuk transparansi, seluruh penggunaan dana akan dicatat dan dilaporkan secara terbuka kepada orang tua siswa dalam pertemuan akhir tahun. Jika terdapat sisa dana, maka akan dikembalikan sesuai kesepakatan.

SMP Negeri 1 Piyungan Bantul membantah informasi tentang penahanan ijazah dan pungutan liar kepada siswa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |