jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma mencermati perkembangan sidang pengujian UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Filep menyoroti berkembangnya argumentasi soal peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
“Saya menyimak argumentasi yang bergulir pada sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU Dikti, termasuk keterangan Mendiktisaintek yang menanggapi pendapat pemohon tentang LAM dalam hal penjaminan mutu pendidikan tinggi. Pada prinsipnya, saya mendukung standarisasi mutu dari pemerintah, pun dengan melibatkan peran masyarakat atau pihak eksternal. Akan tetapi bagi saya, hal yang tidak kalah urgen adalah perhatian dan dukungan pemerintah juga swasta agar bagaimana perguruan tinggi kita di daerah-daerah ini juga siap dan mampu mencapai standar-standar tersebut,” ujar Filep kepada awak media, Kamis (24/7/2025).
“Saya kira perdebatan ini berada di hilir, sementara masalah-masalah pendidikan kita di daerah ini masih sangat kompleks yang berada di hulu persoalan. Bagi saya bicara soal standar mutu harus dibarengi juga dengan penguatan internal lembaga pendidikan seperti penyediaan atau peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, dukungan tata kelola, kesiapan infrastruktur, akses sumber literasi dan teknologi, juga dukungan terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal agar catch up dengan standar nasional,” jelas doktor Alumnus Unhas Makassar itu.
Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini juga mengungkapkan masalah kesenjangan atau gap pendidikan yang terjadi antar daerah, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Dia mengatakan, perlu adanya kebijakan afirmasi yang implementatif dan tepat sasaran di wilayah ini untuk mencapai standar mutu nasional.
Filep menambahkan apabila infrastruktur pendidikan di daerah banyak yang belum sesuai standar pendidikan modern, maka pembahasan standar mutu nasional terasa kurang berwibawa. Filep menekankan bahwa standarisasi mutu harus sejalan dengan dukungan pemerintah untuk pembangunan pendidikan di daerah.
“Tentu kita sepakat, bahwa mendapatkan pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara. Jadi soal membangun pendidikan harusdari akar untuk berdiri bersama tanpa nuansa persaingan atau bahkan indikasi-indikasi yang disebut pemohon praktik transaksional atau bahkan jual beli akreditasi. Jadi agar kita jauh-jauh dari makna Homo Homini Lupus di dalam dunia pendidikan ini. Maka di poin ini, yang paling penting bagi saya adalah memastikan akses pendidikan yang merata sebagai wujud keadilan atau ekuitas bagi putra-putri kita di seluruh penjuru daerah,” katanya lagi.