jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyinggung sejarah kelam kepemimpinan Soeharto era Orde Baru menyikapi penetapan Presiden kedua RI itu sebagai pahlawan.
“Kita tidak boleh lupa bahwa Soeharto punya jejak sejarah kelam, yang sudah menjadi pengetahuan umum, khususnya dalam hal pelanggaran HAM dan praktik KKN selama dia memimpin negeri ini,” kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu melalui keterangan persnya, Senin (10/11).
Andreas kemudian menyinggung sepuluh kasus pelanggaran HAM yang terhadap Soeharto berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Pertama, kata dia, tindakan kejahatan kemanusiaan di Pulau Buru pada 1965-1966 saat Soeharto bertindak sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang disingkat Pangkoops Pemulihan Kamtub.
Sebagai Panglima Kopkamtib, Soeharto diduga telah menyebabkan ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penangkapan, penahanan massal dan pembuangan ke Pulau Buru.
Kedua, lanjut Andreas, dugaan kebijakan penembakan misterius sepanjang 1981-1985 sebagai bentuk hukuman mati tanpa melewati proses pengadilan.
Amnesty Internasional dalam laporannya mencatat korban jiwa karena kebijakan tersebut mencapai sekitar 5.000 orang yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.
Selanjutnya, ujar Andreas, peristiwa Tanjung Priok 1984-1987 untuk mengeliminasi berbagai respons masyarakat terhadap kebijakan asas tunggal Pancasila yang dikeluarkan Orde Baru.






















































